JAKARTA, 12 Mei 2026 – Dunia hukum Indonesia kembali mendapat kekuatan baru yang siap berdiri di garis terdepan menjaga hak dan keadilan masyarakat. Direktur Utama Lawfirm OP & PARTNERS, Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., secara resmi mengumumkan rencana strategis pembentukan organisasi hukum bernama Badan Advokasi Perisai Hukum Nusantara (BAPHN). Organisasi ini dirancang menjadi wadah advokasi, perlindungan, dan pembelaan hukum yang komprehensif bagi seluruh elemen bangsa, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, hingga golongan yang rentan terhadap ketidakpastian hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Lawfirm OP & PARTNERS, Selasa (12/5/2026), Oki menjelaskan bahwa gagasan pendirian BAPHN lahir dari keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan hukum yang masih dihadapi masyarakat. Masih banyak warga negara yang kesulitan mengakses keadilan, belum paham hak-hak konstitusionalnya, maupun kerap menjadi korban penafsiran hukum yang berbelit-belit dan tidak berpihak pada kebenaran.
“Selama berpuluh tahun saya menekuni profesi ini sebagai praktisi hukum, saya melihat ada celah besar. Banyak rakyat yang membutuhkan perlindungan hukum, namun belum memiliki wadah yang kuat, independen, dan benar-benar berfokus pada kepentingan umum. Itulah alasan utama kami berinisiatif membentuk Badan Advokasi Perisai Hukum Nusantara atau BAPHN. Nama ini kami pilih dengan makna mendalam: Perisai berarti kami siap melindungi, dan Nusantara menegaskan jangkauan serta komitmen kami untuk seluruh wilayah Indonesia, tanpa membedakan suku, agama, maupun status sosial,” ujar Oki Prasetiawan di hadapan awak media dan para pengamat hukum.
Visi Besar: Menjadi Benteng Hukum Berkeadilan
Sebagai tokoh hukum yang dikenal tegas dan berintegritas, Oki merancang BAPHN dengan visi utama menjadi benteng pertahanan hak-hak warga negara, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga tegaknya aturan hukum yang berkeadilan. Organisasi ini nantinya akan bergerak di tiga pilar utama: Pembelaan Hukum, Edukasi Hukum, dan Pengawasan Penegakan Hukum.
Dalam pembelaan hukum, BAPHN akan memberikan layanan pendampingan dan bantuan hukum, baik secara cuma-cuma maupun profesional, bagi masyarakat yang menghadapi perkara hukum di berbagai tingkatan. Di sisi edukasi, organisasi ini akan gencar melakukan sosialisasi, pelatihan, dan penyuluhan hukum ke daerah-daerah, agar masyarakat sadar hukum dan paham cara mempertahankan haknya. Sementara itu, fungsi pengawasan akan dilakukan dengan memantau jalannya penegakan hukum di lapangan, memastikan proses berjalan adil, transparan, dan tidak ada diskriminasi.
Oki menegaskan, BAPHN bukan organisasi politik, dan tidak memiliki kepentingan kekuasaan apa pun. Keberadaannya murni didedikasikan untuk kepentingan hukum dan kesejahteraan rakyat.
“Prinsip kami tegas: hukum adalah milik semua orang, bukan milik kelompok tertentu saja. BAPHN akan berdiri tegak di atas prinsip kebenaran, keadilan, dan kemandirian. Kami berpegang teguh pada adagium hukum Jus est quod bonum et aequum – Hukum adalah apa yang baik dan adil. Itulah yang akan kami perjuangkan di setiap langkah,” tegas lulusan ilmu hukum dan manajemen ini.
Struktur dan Kekuatan Sumber Daya Manusia
Menurut rencana yang disusun, BAPHN akan dipimpin langsung oleh Oki Prasetiawan sebagai Ketua Umum Dewan Pembina sekaligus pendiri, didampingi oleh para ahli hukum, akademisi, praktisi hukum senior, dan tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak bersih dan berdedikasi tinggi. Struktur organisasi akan disusun secara rapi mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar pelayanan dapat menjangkau seluruh pelosok Nusantara.
Sebagai Direktur Utama Lawfirm OP & PARTNERS, Oki memastikan bahwa BAPHN dan lembaga hukum yang dipimpinnya akan berjalan beriringan namun tetap memiliki fungsi yang berbeda. Lawfirm OP & PARTNERS bergerak dalam ranah layanan hukum profesional, sedangkan BAPHN lebih berfokus pada advokasi kebijakan, perlindungan hukum publik, dan gerakan kesadaran hukum nasional.
“Keberadaan Lawfirm OP & PARTNERS menjadi modal pengalaman dan jaringan yang kuat. Namun, BAPHN akan memiliki semangat yang lebih luas dan menyentuh kepentingan rakyat banyak. Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, para advokat, akademisi, dan pencinta keadilan untuk bergabung, karena tugas besar ini tidak bisa kami lakukan sendiri,” tambahnya.
Respon Positif Dunia Hukum
Rencana pembentukan BAPHN ini langsung mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Pengamat hukum menilai kehadiran organisasi baru ini sangat dibutuhkan di tengah dinamika hukum Indonesia yang terus berkembang, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di ruang digital dan reformasi peraturan yang terus diperbarui.
Ketua Umum salah satu organisasi advokat nasional yang hadir dalam pengumuman tersebut menyambut baik langkah Oki. “Ini langkah berani dan sangat relevan. Di era sekarang, masyarakat butuh pendampingan hukum yang tidak hanya pandai beracara di pengadilan, tapi juga paham memandang hukum sebagai sarana kesejahteraan. BAPHN diharapkan menjadi jawaban atas kerinduan masyarakat akan keadilan yang nyata,” ujarnya.
Target Resmi Beroperasi Akhir Tahun 2026
Oki Prasetiawan menyampaikan bahwa saat ini penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta pengumpulan anggota dan tim kerja sedang berlangsung intensif. Targetnya, BAPHN akan resmi didaftarkan ke instansi berwenang dan diresmikan secara besar-besaran pada akhir tahun 2026 mendatang.
Di akhir pernyataannya, Oki kembali mengingatkan prinsip hidup yang selalu ia pegang dan menjadi semangat pendirian organisasi ini: “Masa depan hukum dan keadilan bangsa ini adalah hasil dari apa yang kita perjuangkan saat ini. Jangan menunggu keadilan datang, tapi berjuanglah mewujudkannya.”
Dengan hadirnya Badan Advokasi Perisai Hukum Nusantara (BAPHN), harapan besar tertanam: akan ada satu lagi kekuatan yang siap menjaga agar hukum Indonesia benar-benar tegak lurus, melindungi siapa saja tanpa pandang bulu, dan menjadi pondasi kokoh bagi persatuan serta keadilan seluruh rakyat Indonesia.(red)
