mediabinnusantara.com
Sukabumi — Kondisi bangunan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kaum yang berlokasi di Desa Hegarmanah, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian serius pihak terkait. Hal ini menyusul adanya kekhawatiran terhadap keamanan bangunan yang dinilai sudah tidak layak digunakan.jumat,(17/4/2026)
Kepala dinas pendidikan kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menyampaikan bahwa pihak satuan pendidikan telah menyatakan bangunan tersebut tidak dapat lagi digunakan.
“Itu karena memang satuan pendidikan sudah menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika bangunan dianggap membahayakan keselamatan siswa, maka sebaiknya tidak digunakan sama sekali.
“Perintah saya hari ini, ketika kondisi bangunan mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan anak-anak, maka lebih baik tidak digunakan,” lanjutnya.
Bahkan, ia menyarankan agar bangunan tersebut segera dibuatkan berita acara untuk diruntuhkan, guna mencegah risiko yang lebih besar.
“Kalau perlu dibuatkan berita acara untuk diruntuhkan, supaya tidak ada anak-anak yang melintas atau terdampak. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Terkait langkah penanganan, pihaknya telah menugaskan tim teknis untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Hari ini kami menugaskan tim di bawah pimpinan Kepala Bidang SD untuk melakukan survei ke lapangan. Kami ingin mengetahui secara pasti kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan meskipun terdapat kendala infrastruktur.
“Yang paling penting, kegiatan belajar mengajar tidak boleh terhenti karena kondisi ini,” tambahnya.
Selain itu, tim juga akan mengevaluasi apakah kerusakan terjadi karena faktor usia bangunan atau kurangnya perawatan. Mengingat dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdapat anggaran untuk pemeliharaan.
“Dalam BOS itu ada biaya perawatan. Nanti akan kita lihat apakah bangunan ini memang sudah tidak layak atau sebenarnya masih bisa digunakan tetapi tidak dirawat dengan baik. Kalau itu yang terjadi, berarti satuan pendidikan tidak menjalankan fungsinya,” ungkapnya.
Hasil peninjauan tim tersebut diharapkan dapat segera diketahui dalam waktu dekat untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Red
