BIN NUSANTARA SUKABUMI – Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dengan Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pasangan muda yang sedang mudik. Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Bojonggenteng.
Kasus yang sempat meresahkan warga wilayah hukum Polsek Parungkuda ini terjadi pada Rabu (18/3/2026) subuh. Korban, Ahmad Kosim (26) dan istrinya Silfi Yanti (26), sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cikidang ketika diserang menggunakan senjata tajam.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengkonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras tim yang tidak mengenal lelah dalam mengolah setiap bukti yang ada,” ujarnya.
Penyelidikan mendapatkan kemajuan signifikan setelah pelaku secara tidak sengaja meninggalkan sebilah celurit di lokasi kejadian. Korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan motornya sebelum pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan bahwa proses identifikasi pelaku dilakukan melalui pendalaman bukti, termasuk analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dua orang pria bernama Ari Pebriana (27) dan Asep Suryadi alias Marbun (35) akhirnya teridentifikasi sebagai eksekutor aksi curas tersebut.
“Kami melakukan penangkapan di kediaman masing-masing tersangka dan berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat kuning bernopol F-4642-SAC yang digunakan saat beraksi, dua unit ponsel, serta jaket yang sesuai dengan rekaman yang kami dapatkan di lapangan,” jelas Hartono.
Saat ini, kedua tersangka telah ditempatkan di sel tahanan Mapolsek Parungkuda. Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 479 KUHPidana UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, sepeda motor milik korban yang dicuri masih dalam proses pelacakan oleh pihak berwajib.(red)
